Tugas BBPP Batangkaluku adalah :
Melaksanakan pelatihan fungsional, pelatihan teknis dan profesi, mengembangkan model dan teknis pelatihan fungsional dan tekis di bidang pertanian, peternakan serta kesehatan hewan dan kesehatan veteriner bagi aparatur dan non aparatur pertanian
Fungsi BBPP Batangkaluku adalah :
1. Penyusunan program, rencana kerja, anggaran dan pelaksanaan kerja sama
2. Pelaksanaan identifikasi kebutuhan pelatihan
3. Pelaksanaan penyusunan bahan standar kompetensi kerja di bidangnya
4. Pelaksanaan pelatihan fungsional dan teknis di bidangnya
5. Pelaksanaan pelatihan profesi di bidangnya
6. Fasilitasi pelaksanaan sertifikasi profesi di bidangnya
7. Pelaksanaan penyusunan paket pembelajaran dan media pelatihan fungsional dan teknis di bidangnya
8. Pelaksanaan pengembangan model dan teknik pelatihan fungsional dan teknis di bidangnya
9. Pelaksanaan pengembangan kelembagaan pelatihan pertanian atau peternakan swadaya
10. Pelaksanaan pemberian konsultasi di bidangnya
11. Pelaksanaan bimbingan lanjutan pelatihan di bidangnya
12. Pelaksanaan pemberian pelayanan penyelenggaraan pelatihan fungsional, pelatihan teknis dan profesi, serta penyusunan model dan teknik pelatihan di bidangnya
13. Pengelolaan unit inkubator agribisnis
14. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelatihan di bidangnya
15. Pelaksanaan pengelolaan data dan informasi pelatihan serta pelaporan pelatihan
16. Pelaksanaan pengelolaan sarana teknis
17. Pelaksanaan penjaminan mutu pelatihan
18. Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga, penatausahaan barang milik negara dan instalasi